"Kami menerima rujukan pasien dari Kembang Janggut dengan keluhan ada demam, batuk dan nyeri tenggorokan. Pasien ini kebetulan warga negara Malaysia datang ke Kutai Kartanegara untuk bekerja di salah satu perusahaan sawit," katanya, Rabu (5/2/2020).
Yuli menjelaskan, sesuai dengan pedoman kewaspadaan dini terhadap virus nCoV yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, maka langkah awal dilakukan pemeriksaan dengan menentukan kategori sesuai prosedur operasional.
"Pasien jenis kelamin laki-laki, usia 39 tahun, masuk pada kategori pemantauan, artinya ini kategori yang paling ringan," ungkapnya.
Penanganan pasien kategori pemantauan ini cukup dilakukan perawatan di ruang isolasi. Tujuannya agar pasien tidak berpotensi menularkan penyakitnya.
"Kategori pemantauan ini cukup mengisolasi diri sambil dipantau apakah ada perburukan, nanti ketika demam dan batuknya berkurang, kita pindahkan ke ruang biasa dan dipulangkan, jadi menurut kami tidak perlu ada yang dikhawatirkan," tegasnya.
"Kami berpedoman pada petunjuk yang diberikan Kementerian Kesehatan dan tentu berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan koordinasi terus melaporkan ke dinas kesehatan provinsi. Ini kasus pemantauan dan masyarakat tidak perlu khawatir," demikian Yuli.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi