Sultan bergelar Aji Pangeran Anum Surya Adiningrat ini menjelaskan, Labok sebelumnya adalah pemangku adat yang dilantik pada era Bupati HR Syaukani.
“Labok itu dulu ditunjuk sebagai pemangku adat yang dilantik Pak Syaukani. Dalam perjalanannya kemudian ia mengaku raja dan melakukan banyak kegiatan cukup eksis di luar Kutai dengan memberi gelar-gelar bangsawan. Meresahkan ini kalau dibiarkan terus, kami saat ini bertindak hanya secara persuasif, dengan harapan dia sadar bahwa apa yang dilakukannya itu sudah menipu banyak orang,” sebutnya.
Menanggapi kegiatan yang sering dilakukan Labok memberi gelar-gelar bangsawan kepada pihak yang tergiur menjadi pengikutnya, Sultan Arifin hanya bisa tertawa.
“Pemberian gelar itu bukan rajanya yang pergi ke daerah-daerah kemudian memberi gelar, yang benar itu ialah orang yang akan diberi gelar itu yang harus datang kesini, baru-lah raja memberikan gelar,” terangnya.
Sultan pun mengajak seluruh warga Kutai Kartanegara dan Kaltim untuk bisa menyaring dengan cerdas terkait fenomena klaim raja-raja belakangan ini.
Lanjutnya, untuk mengetahui raja yang punya legitimasi sejarah, ada tiga indikatornya.
Yakni silsilah yang jelas, masyarakat adat dan punya istana kerajaan.
Sultan kembali menegaskan, dulu memang benar ada Raja Mulawarman dengan nama Kerajaan Martadipura. Namun, itu sudah melebur menjadi Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura lewat penaklukan.
"Kami kedepankan pendekatan hukum. Meskipun masyarakat dalam perjalanannya ini resah karena melihat ada dua raja yang sama-sama eksis, kami ingin memberikan efek jeras dengan melaporkan secara resmi ke Polres Kukar pada November 2019 lalu,” pungkas Sultan.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi