Dia menyebutkan memang ada perusahaan yang beroperasi paling dekat dari kawasan itu, yakni Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
"Tapi kami enggak mau menuduh karena butuh pembuktian. Tapi perusahaan besar yang beroperasi di dekat Kersik itu PHKT," jelasnya.
Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Kukar, Wahyuni menyebutkan, pihaknya telah turun ke lapangan bersama DLH Provinsi Kaltim, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GakkumLHK) wilayah Kaltim dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) pada 23 Januari lalu.
Dalam pengecekan ini, lanjut Wahyuni, pihaknya hanya sebagai pendamping. Hal itu mengingat izin PHKT langsung dari pusat.
Kementrian LHK RI pun juga mengambil sampel air.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah terjadi cemaran minyak di sungai tersebut karena sampelnya belum selesai dianalisis. Pihaknya pun masih berkoordinasi dengan Gakkum LHK Kalimantan.
"Kalau mau tanya hasil itu belum bisa sekarang. Kalau memang mau nanya bisa langsung ke Gakkum LHK di Samarinda," ujarnya.
Menurut informasi yang dia dapatkan, memang PHKT berdekatan dengan kawasan Sungai Kersik yang tercemar. Namun, pihaknya harus menunggu hasil uji laboratorium apakah pencemaran minyak tersebut akibat aktivitas perusahaan itu. "Harus ada uji lab," pungkasnya
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi