Pemerintah dan DPR RI Sepakat Hapus Tenaga Honorer, Begini Tanggapan Pemkab Kukar
1 menit baca5.749 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian sejenis lainnya.
Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di Kompleks Gedung DPR MPR, Jakarta, Kemarin.









