"Selama mekanisme-nya tidak bertentangan dengan aturan, saya rasa sah-sah saja. Artinya proses ini lebih sulit dari proses sebelumnya, karena ini bertepatan dengan momen politik," kata Zulkifli, Senin (6/1/2020).
Mutasi yang dilakukan Edi, sebut dia pasti punya pertimbangan yang matang. Apalagi melihat dari segi pemerintahan, kata dia banyak keluhan masyarakat, dari segi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.
"Yang penting, mutasi yang dilakukan adalah untuk perbaikan,"ucapnya.
Dia tidak melihat proses mutasi itu sebagai 'kejar tayang' mengingat pada 8 Januari 2020 adalah hari terahir kepala daerah bisa melakukan mutasi sesuai aturan.
"Kalau mengejar waktu, nggak juga. Karena memang alur atau prosedur dalam mutasi, sekarang di kemendagri. Jadi setiap pengajuan yang dilakukan tidak serta merta dilakukan bupati. Harus menunggu surat terbit dulu. Terutama mutasi eselon, harus ada standar tertentu, " sebutnya.
Apalagi mengingat di 2020, kata dia, banyak agenda besar di Kukar. Salah satunya pengoperasian tol harus maksimal sehingga memilih pejabat harus tepat sesuai dengan kemampuan.
Meski begitu, dia menganggap wajar jika muncul persepsi masyarakat bahwa mutasi itu sarat kepentingan politik.
"Dari segi politik, akan memunculkan banyak versi. Entah itu untuk pemenangan atau sebagainya, "tutup Zulkifli.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi