Pelantikan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait hasil seleksi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang saat ini dijabat oleh Iriansyah. Edi ingin pelantikannya dilakukan serentak.
"Karena Disdukcapil ini, kaki kanannya di Kemendagri dan kiri di kabupaten jadi seminya vertikal dan otonom daerah, tapi personil dukcapil itu harus disampaikan kepada Kemendagri untuk mendapat persetujuan," kata Edi kepada Korankaltim.com.
Dia berpesan agar mutasi tidak dianggap negatif oleh ASN. Malah, ASN harus memiliki pola pikir bahwa mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi dan telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Sebelum menjadi ASN pun, lanjut Edi, telah membuat pernyataan bahwa siap ditempatkan di mana saja di wilayah NKRI.
"Baru digeser dari dinas A ke dinas B, komplainnya itu merasa bersalah gitu, seolah ada kesalahan sehingga dimutasi. Siapapun yang memimpin Kukar ASN tetap bekerja karena pengabdiannya kepada negara," jelasnya.
Selama dua rotasi sebelumnya, Edi bercerita, mendapat keluh kesah dari PNS yang dimutasi dan memohon untuk dipindah ke instansi asalnya.
Bahkan, lanjut Edi, ada pejabat sampai demam lantaran stres memikirkan mutasi itu.
"Jangan sampai ini menjadi beban bagi ASN, bagaimana mau bekerja baik kalau ada beban," ujarnya
"Istilahnya takut dinonjobkan, saya ingin menjamin bagaimana karirnya berjalan dengan baik, sambil diingatkan kewajibannya dilaksanakan dengan baik pula," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi