Edi mengatakan dari dua nama yang diusulkan yakni H Djuremi dan Chairil Anwar merupakan kandidat yang tepat untuk menjadi Wabup di sisa masa jabatan 2016-2021.
Dua nama ini nantinya akan menyampaikan penguatan visi misi Pemkab Kukar.
"Tidak ada visi misi khusus Wabup, yang ada itu visi misi Pemkab dan yang ditetapkan dan tertuang di RPJMD, yakni Gerakan Pengembangan Rakyat Sejahtera (Gerbang Raja). Dari telaah kami sesuai dengan perundang-undangan, berkas persyaratan yang kami sampaikan sudah lengkap, tidak berbeda terhadap interpretasi yang menjadi dasar dari persyaratan itu," ungkapnya.
Ia pun meminta jika ada usulan perbaikan persyaratan dokumen dua nama calon tersebut, sebaiknya bisa disampaikan secara secara langsung. Jadi tidak ada soal administratif yang bisa menyebabkan lambatnya proses pemilihan Wabup.
"Kalau ada perbaikan, kami minta disampaikan secara informal saja, tidak usah dalam bentuk surat menyurat lagi. Perlu dipahami bersama proses yang kita lakukan ini menjadi sorotan banyak pihak, bukan hanya lokal, tapi ini dipantau secara nasional, karena keberadaan calon independen belum secara utuh diatur oleh perundang-undangan, ini menjadi role model jadi banyak pihak yang mengawasi," tegasnya.
"Saya harap sekwan, tahapan ini semua bisa didokumentasi kan dengan baik, dari awal sampai akhir. Karena Kutai Kartanegara menjadi masukan data terkait regulasi pemilihan kepala daerah ini secara nasional dan menjadi catatan khusus. Seperti dulu juga Pilkada langsung itu dimulai dari Kukar baik dari proses administratif dan juga pelaksanaannya," demikian Edi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi