Kepala Balai POM di Samarinda Leonard Duma mengungkapkan, pemusnahan obat-obatan yang tidak terdaftar secara resmi dan masih terjual bebas di pasaran ini bentuk komitmen pemerintah melindungi warganya selaku konsumen.
"Ini bentuk komitmen kami, dan barang-barang yang kami musnahkan simbolis bersama Pak Bupati hari ini adalah hasil operasi kami di awal Desember tadi merupakan pencegahan dalam rangka Perayaan Nataru. Nilai semuanya sebanyak Rp20 juta," katanya kepada KORANKALTIM.COM.

Duma menyebutkan masih banyak ditemukan produk palsu obat-obatan. Masih minimnya pengetahuan bagi masyarakat terkait produk-produk yang membahayakan bagi kesehatan juga jadi persoalan.
"Ke depan kita akan memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mengetahui produk yang asli atau palsu, tentunya yang asli bisa dilihat apakah ada logo Balai POM atau tidak, " ungkapnya.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Balai POM untuk merazia produk obat-obatan hingga kosmetik ilegal.
Sasaran pertama akan di khususkan pada pasar malam di wilayah Tenggarong.
"Jangan sampai saat masyarakat membeli niatnya ingin menyehatkan badan, tapi salah beli malah membawa efek negatif," tegasnya. "Langkah awal kita akan difokuskan pada pasar malam yang setiap pekannya berlangsung di sejumlah titik. Karena menurut pengamatan kami produk-produk ini masih terjual bebas. Dimohon masyarakat harus selektif dan lebih dulu mengantisipasi diri dengan bertanya-tanya kepada rekan keluarga terdekat sebelum membeli," demikian Edi.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi