Dua Warga Samarinda Positif Narkoba di Tempat Hiburan Tenggarong
1 menit baca1.494 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Jelang malam pergantian tahun, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan razia gabungan Sabtu (28/12/2019) malam lalu pukul 21.00 WITA, melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, TNI dan Satpol PP.
Petugas menemukan dua orang di dalam tempat hiburan malam di Jalan Ahmad Muksin, Tenggarong positif narkoba yaitu ME (31) dan EA (19), keduanya warga Samarinda.









