Warga Diminta Tidak Lakukan Aktivitas Berlebihan Saat Rayakan Malam Tahun Baru
1 menit baca682 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kaltim No 045/7815/B.Kesra, Pemkab Kukar mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun.
"Yang jelas, masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan yang sifatnya hura-hura dan berlebihan," kata Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat kepada Korankaltim.com, Sabtu (28/12/2019).










