Adalah objek wisata Pantai Tanah Merah yang dikelola Dinas Pariwisata Pemkab Kukar. Berada di Kelurahan Tanjung Harapan dan memiliki garis pantai sepanjang 8 Km, lokasi pantai ini bersuasana teduh dengan jejeran pohon pinus. Ini menjadi keunikan pantai tersebut.
Dalam kunjungan kerja baru- baru ini, anggota Komisi II DPRD Kukar Hamdan dan Firnadi Ikhsan khusus menyoroti pengelolaan objek wisata itu. Hamdan, sebagai wakil masyarakat Samboja merasa bangga pantai tersebut ramai setiap akhir pekan.
Kondisi itu bisa berefek positif terhadap perekonomian warga Samboja.
Pengelolaan pantai ini sepenuhnya berada di bawah Dinas Pariwisata Kabupaten Kukar sehingga terkait fasilitas dan penarikan retribusinya bukan oleh pihak kecamatan setempat.
Firnadi melihat sudah seharusnya pemerintah selaku pengelola memperhatikan fasilitas pendukung. Di situ diperlukan revitalisasi bangunan panggung dan gazebo sehingga nilai manfaatnya lebih maksimal dan tidak terkesan kumuh.
"Juga pelu perhatian ketersediaan air bersih dan listrik. Kami juga sempat melihat salah satu gazebo yang kemarin tertimpa pohon perlu dilakukan perbaikan, juga keberadaan jembatan kayu perlu dibuat permanen dan terukur kekuatannya," katanya kepada KORANKALTIM.COM, Senin (23/12/2019).
Hamdan mendorong setiap pengelolaan yang bersumber dari APBD mendapatkan imbal balik berupa PAD. "Tetapi tentu saja itu baru akan menghasilkan manakala pengelola bisa mengelola dengan baik, menghadirkan rasa nyaman dan aman wisatawan, otomatis akan berdampak peningkatan PAD," tukasnya.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi