Berawal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan diserahkan secara berjenjang oleh KPU RI ke daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.
Tentunya, hal itu akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah.
"Terutama persyaratan administratif berkaitan dengan dimasukannya warga ke dalam daftar pemilih. Karena DP4 itu kan ditetapkan jadi DPS yang kemudian di-coklit nanti kan, akan kita koordinasikan dengan pemerintah di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan," kata Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti kepada Korankaltim.com, Rabu (18/12/2019).
Dengan begitu, diharapkan data pemilih benar-benar akurat. Semakin akurat data pemilih, jelas Rinda, maka tingkat partisipasi pemilih bisa didorong menjadi lebih tinggi. Tinggal nantinya KPU Kukar berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait masalah yang terjadi pada saat coklit di lapangan.
Masalah selama ini sering muncul di lapangan, bebernya, warga jarang sekali ada di rumah ketika Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) datang ke rumah untuk Coklit.
Rinda menyarankan agar KPU Kukar mengatur jadwal yang sekiranya tidak mengganggu ritme kerja warga.
"Berkaitan jam kedatangan petugas itu misalnya, kalau warga Sabtu-Minggu pasti di rumah, kalau hari kerja kan pasti tidak ada. Mungkin itu bisa diatur jadi sore atau malam sehingga tidak ada lagi muncul keluhan warganya tidak ada, harus melihat juga ritme pekerjaan orang itu seperti apa," pungkasnya.
Penulis: Reza Pahlevi
Editor: M.Huldi