Edi Dorong Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Lebih Produktif
1 menit baca1.103 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Beberapa lahan eks tambang akan diserahkan ke Pemkab Kukar. Di antaranya adalah lahan eks tambang milik PT Jembayan Muarabara, PT Anugrah Bara Kaltim (ABK) di Desa Bakungan, dan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Desa Jonggon.
"Sambil jalan kita pikirkan untuk pemanfaatannya, ada beberapa titik yang kita jadikan percontohan dulu," kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Kamis (12/12/2019).









