Wow, ASN Kukar Termasuk yang Pertama Mencicipi Pola Empat Hari Ngantor
1 menit baca9.023 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Pusat sedang menggarap pola jam kerja efektif bagi ASN yang hanya empat hari masuk kantor.
Pola ini akan diuji di beberapa instansi dan kementrian.
Rupanya, berdasarkan undangan kick off penerapan manajemen Kinerja berdasarkan PP 30/2019
dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Kukar termasuk daerah pilot project penerapan empat hari kerja.
Undangan ini akan dihadiri oleh Sekda Kukar Sunggono dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar), Jane AR Nazaruddin.
"Kalau untuk penentuan Kukar iya memang, Kukar menjadi salah satu pilot project penerapan manajemen Kinerja. Tapi terkait empat hari kerja ASN," ujar Jane kepada Korankaltim.com, Rabu (11/12/2019).
Penerapannya masih menjadi pembahasan di Pemerintah Pusat. Hal itu, lanjut Jane, mengundang banyak pertanyaan dari berbagai daerah.
"Kapan diterapkan atau polanya gimana, masih dibahas mereka (pemerintah pusat), kita menunggu saja ini secara resmi dan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.
Jane mengaku tidak mengetahui pertimbangan penerapan empat hari kerja ASN itu untuk Kukar.
Namun, menurutnya ini kuat berkaitan dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).
"Ini sepertinya untuk menyambut IKN juga," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi









