Hari Antikorupsi, PMII Kukar Sampaikan Tujuh Tuntutan ke DPRD
1 menit baca581 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Puluhan aktivis Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kukar pada aksi damai memperingati Hari Antikorupsi pada Rabu (11/12/2019).
Tuntutan tersebut ialah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, pengelolaan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan terakhir meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.










