Heldi mengungkapkan banyak keluhan akibat menumpuknya kendaraan yang antre mendapatkan BBM di sejumlah SPBU di kawasan Kota Tenggarong.
Pihaknya berkoordinasi Polres Kukar dan akan diterapkan aturan yang tegas mengatur dan bisa diterapkan oleh pengelola SPBU dan masyarakat.
“Jangan ada lagi yang antre berjejer di depan rumah orang, kasihan yang punya rumah, dan juga mengganggu orang yang berangkat kerja karena antrean yang menumpuk, kita sudah carikan solusi ini bersama pihak Lantas dan akan menerapkan sistem nomor antrean,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kasatlantas AKP Wisnu Dian Ristianto. Dia menegaskan pihaknya tidak bisa menindak, namun berhak melakukan penegakan aturan.
“Permasalahan lalu lintas ini permasalahan kita bersama yang saling terkait, jadi perlu kita kaji bersama. Masalah antrean itu juga sudah kita bahas dan hasilnya ada-ada kantong-kantong parkir. Jadi SPBU dari kami forum LLAJ menjelaskan kepada SPBU, mana daerah atau tempat yang bisa ditarik untuk kantong parkir,” tegasnya.
“Namun kita tegaskan ke pihak SPBU kalianlah yang kelola, yang mengatur karena kita tidak bisa melarang tapi kita mengatur boleh. Untuk truk misalnya khusus antre di sana, kasih nomor antrean dan jadi pengguna jalan lain tidak terganggu,” demikian Wisnu.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi