Dari hasil diskusi itu, Kepala DPMPD Kukar Dafip Haryanto menyebutkan Kabupaten Sleman mempunyai skema penyaluran APBDes untuk bantuan bencana yang disebut dengan Dana Tidak Tersangka (DTT).
"Nah ini hal yang baru kan, kita juga menerima masukan itu karena di Sleman katanya banyak puting beliung. Jadi bisa langsung dieksekusi (salurkan) ke masyarakat yang membutuhkan," kata Dafip.
Diketahui, Kukar juga memiliki skema DTT. Hanya saja, dananya baru bisa di salurkan setelah ada penetapan status bencana yang memerlukan waktu cukup lama.
"Nanti akan kita coba koneksikan dengan pedoman penyusunan kita untuk APBDes," ujarnya.
DPMPD Kukar juga melirik sistem e-Voting pemilihan kepala desa. Menurut Dafip, sistem pemilihan digital itu sangat efisien. Hal itu akan dicoba diusulkan untuk Pilkades yang akan datang.
"Wah kita perlu belajar juga tuh, paling tidak efisiensi yang kita dapat," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi