Dasar dari pelaksanaan seminar sehari ini ialah UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan surat keputusan Bupati 93/SK-BUP/HK/2019 tentang Forum Koordinasi Lalu lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Tujuan seminar ini ialah ajang silaturahmi semua komponen, baik penyelenggara, pemerhati dan pengguna lalu lintas sebagai sarana pembangkit semangat kebersamaan dalam meningkatkan peran sekaligus menjadi wadah diskusi untuk terwujudnya sistem transportasi yang baik," katanya.
Ada lima narasumber dalam seminar yang dihadiri 90 peserta ini. Yakni akademisi dari Unikarta Ida Bagus Made Agung D, perwakilan Dishub Provinsi Kaltim Ari Nugroho, perwakilan Bappeda Kukar Doni Ardiansyah, Kasatlantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristianto , dan Kepala Dishub Kukar H Heldiansyah.
Seminar ini dibuka Staf Ahli Bupati Kukar Wisaksono. Dikatakannya kecelakaan lalu lintas merupakan pembunuh nomor 5 setelah stroke, jantung dan penyakit kronis lainnya.
"Kehidupan kita tidak lepas dari jalan raya baik bekerja, sekolah, perdagangan, wisata dan sebagainya. Dan di jalan terdiri dari berbagai macam masyarakat. Etika budaya di jalan tidak semua orang memiliki nya," terang Wisak.
"Maka dalam upaya mewujudkan terkoordinasi antar instansi penyelenggara, Dishub melaksanakan seminar sehari LLAJ untuk mewujudkan road map zero accident yakni menekan angka kecelakaan. Kegiatan ini sangat penting, untuk mematuhi peraturan oleh para pengguna jalan maka diperlukan sinergitas," demikian Wisak.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi