Anjab-ABK di Kukar Akan Jadi Patokan Pemangkasan Eselon Pegawai
1 menit baca2.071 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar telah menerima surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan birokrasi.
Sesuai dengan isi surat tersebut, Kabag Ortal Thauhid Afrilianoor menyebutkan, akan dilakukan identifikasi unit kerja eselon yang dapat dikesampingkan. Namun, sebelum itu dilakukan, pihaknya akan menyelesaikan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab-ABK) terlebih dahulu.









