Budi mengungkapkan data ini merupakan hasil akhir pendataan 2018 yang tentunya mengalami perubahan setiap tahunnya. Jumlah jalan rusak setelah didata pada akhir tahun 2019 ini bisa jadi bertambah dan tidak menutup kemungkinan berkurang.
“Bisa bertambah bisa berkurang, justru kalau bisa kita prediksikan justru berkurang karena sudah banyak penanganan lanjutan yang kita lakukan baik yang untuk kawasan Kecamatan ulu Mahakam, zona tengah maupun zona pesisir, semua mendapat porsinya masing-masing menyesuaikan kemampuan anggaran kita,” ungkapnya.
Untuk pengklasifikasian jalan, Dinas PU Kukar menyebutkan ada empat kategori yakni jalan baik, sedang, rusak ringan dan rusak berat. Namun, oleh pihak Kementerian PUPR hanya membaginya dengan dua kategori saja, yakni jalan mantap dan jalan tidak mantap.
“Jalan baik dan sedang itu pihak kementerian meng-klasifikasikannya dalam kategori jalan mantap, sedangkan untuk jalan rusak ringan dan jalan rusak berat itu pihak kementerian meng-klasifikasikannya dalam kategori jalan tidak mantao,” demikian Budi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi