Pemkab Kukar Akan Perbanyak Jabatan Fungsional
1 menit baca2.572 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Menanggapi wacana pemangkasan golongan PNS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Kendatipun saat ini, pemkab masih melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab-ABK).
"Kami ini kan penyelengga negara saja, sesuai dengan kebijakan pusat pasti," ujarnya kepada Koran Kaltim.com, Selasa (29/10/2019).









