Pengadaan Blanko KTP-el Terpusat Menghambat Pelayanan, Hardi: Kita Usulkan Lewat APBD
1 menit baca758 kali dibaca
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) H Hardiansyah mengatakan Kukar masih mengalami kekurangan blanko KTP-el. Imbasnya, warga Kukar berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil Kukar untuk memperpanjang surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el sementara yang berlaku selama enam bulan saja.
“Kutai Kartanegara dan saya rasa seluruh Indonesia juga kesulitan tentang blanko KTP elektronik yang saat ini juga kadang-kadang dalam satu bulan itu kita hanya diberi 500 keping saja, jadi hanya yang sangat mendesak sekali itu saja yang bisa kita cetakan dan sesuai daftar tunggu cetak. Selain itu kita ya memberikan surat keterangan,” katanya kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (22/10/2019).










