Ketika tenaga kerja asing datang membawa sertifikat, tenaga kerja lokal pun tidak bisa memberontak.
Menteri Pariwisata pun sudah mengharuskan tenaga kerja yang bekerja di sektor akomodasi pariwisata sudah tersertifikasi.
Akhir-akhir ini, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran bahwa tenaga-tenaga dalam level manajerial itu harus bersertifikasi.
Lantas bagaimana dengan profesi musik?Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Jhonny Maukar menyebutkan, kompetensi para pemusik setidaknya menjadi jaminan bahwa pemusik Indonesia tidak kehilangan kesempatan bekerja di era globalisasi.
Saat ini, para musisi Indonesia masih merasa sertifikasi belum perlu, bahkan menganggapnya tidak penting karena merasa sudah populer dan pasti dicari.
Kenyataan ke depannya, lanjut Jhonny, tidak seperti itu.
“Musisi menganggap ‘kalau sebut nama saya, siapa di Indonesia yang tidak tahu saya”. Tapi ketika keluar negeri siapa orang yang kenal dia, jadi pada waktu dia mau tampil dalam konsep-konsep negara yang mengharuskan kompetensi itu tidak bisa tampil,” ungkap Jhonny kepada Korankaltim.com.
Selain itu, di luar negeri terdapat Junior Artist, yang tentunya sudah tersertifikasi dan siap menjegal dan mempertanyakan musisi Indonesia yang tidak memiliki sertifikat kompetensi. Sedangkan, di Indonesia belum ada asosiasi seperti itu.
“Oleh karena itu, di kota-kota entah siapapun semuanya ngaku penyanyi, mungkin itu prostitusi, tapi dia menyanyi di karaoke ataupun night club. Ketika musisi tersertifikasi dari luar datang, kita tidak bisa mem-banned mereka karena kita sendiri belum punya sertifikat kompetensi,” paparnya.
Pulau Lombok dengan sektor akomodasi pariwisata yang cukup besar, ungkap Jhonny, sudah mulai menerapkannya. Musisi yang datang kesana rata-rata sudah menghafal minimal 300 lagu sebagai tolok ukur kompetensinya. User atau pengguna musisi entah di manapun berani membayar mahal.
Sementara di Indonesia, antara penyanyi panggung dan penyanyi profesi sehari-hari seringkali dicampuradukkan. Kasus-kasus penyanyi panggung yang kebetulan single-nya hits dan dicari-cari hanya dikontrak sekali tampil dan tim ulah rasa percaya diri bahwa para user akan membutuhkannya.
Padahal, yang seperti itu nantinya diharuskan untuk melamar agar bisa dikontrak, bahkan harus melakukan demonstrasi terlebih dahulu.
“Kan capek kalau harus bawa-bawa
Portofolio. Ke depannya akan dilihat dari sertifikat kompetensi, misalnya orkestra mau tampil, tapi kekurangan dua pemain Selo, dia tinggal search pemain Selo yang madya misalnya, nah kita masuk dalam bursa itu melalui sertifikasi,” jelasnya.
“Lihat juga musisi kita yang jago main, tapi buta partitur. Sekarang harus bisa menggunakan partitur, jadi penolakan itu banyak tapi sekarang ini makin banyak yang mau kompetensi, musisi-musisi besar sekalipun,” tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi