“Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, dari polsek Tenggarong Seberang sejak dilaksanakan kegiatan tersebut yakni sejak Agustus kami sudah memanggil kontraktor konsultan pengawas dan dari PPTK di Provinsi Kalimantan Timur. Kami sudah mem-briefing mereka untuk melaksanakan swadaya keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas mereka dan mereka sudah menyanggupi termasuk dari pada penyiraman jalan dengan menentukan jam-jam penyiramannya,” kata Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf kepada korankaltim.com Ahad (13/10/10) tadi.
Selain memberikan arahan kepada kontraktor, Polsek Tenggarong Seberang juga melakukan pengawasan terhadap pelaksana swadaya yang dibentuk oleh ormas kepemudaan. “Kami juga melakukan pengawasan kepada kegiatan swadaya yang dibentuk oleh mereka sendiri, kita tinggal mengawasi khusus pada jam-jam rawan seperti jam pulang kantor atau menjelang magrib, kemudian pada tengah malam juga kita patroli untuk memastikan bahwa arus lalu lintas tetap lancar,” sebut Rauf lagi.
Menyikapi antisipasi keluhan masyarakat karena ada kardus kotakan untuk uang receh dalam mengatur arus lalu lintas di titik-titik rawan, Rauf menegaskan pihaknya sudah memanggil dari pihak ormas kepemeduaan tersebut. “Kami sudah memanggil dan dari mereka sudah siap menyatakan tidak ada unsur pemaksaan (meminta uang), karena ini mereka swadaya gabungan dari organisasi kepemudaan yang ada di sini yakni Desa Manunggal Jaya, Desa Bangun Rejo dan beberapa desa sekitarnya bergabung dalam ormas kepemudaan,” tegasnya. “Masyarakat tidak perlu resah karena kalau ada unsur pemaksaan segera laporkan ke kami,” harap Rauf. (*)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur