"Dari dua jalan yang menggunakan dana CSR itu Jalan Matajang dengan panjang 950 meter dan Jalan Pak Kunnang 480 meter, jadi total keseluruhan hanya 1.430 meter. Padahal, di dalam RAB panjang keseluruhan 1.600 meter. Ini tidak sesuai dengan RAB,"terangnya, Senin (23/9/2019).
Dia menduga ada permainan karena dalam pengerjaan dana CSR tersebut ada keterlibatan aparatur Kampung Merancang Ilir."Kita warga disini inginkan bagaimana pemanfaatan dana CSR saat ini bisa benar-benar dirasakan warga. Bukan malah ada yang ingin mengambil untung lebih,"tambahnya.
Mantan Kepala Kampung Merancang Ilir, Rizal menegaskan agar program aana CSR ini bisa dibuka ke publik, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Mengingat, selama ini, ada anggapan Kepala kampung yang memainkan proyek tersebut.
"Saya ini mendapat fitnah saja dari proyek CSR ini, jadi lebih baik tim dari PT BC turun mencari kebenaran siapa yang mengerjakan dan siapa yang bermain di tingkat kampung maupun pekerja proyek,"tegasnya.
Perwakilan PT BC yang dihubungi, mengaku hanya orang lapangan. Namun, dia menegaskan pekerjaan sudah sesuai. Jika masyarakat mempertanyakan proyek ini, hendaknya bisa menyurat ke manajemen PT BC secara resmi sehingga bisa dibahas secara bersama-sama.
"Kita membayar sesuai dengan PO yang diberikan oleh pihak kampung, karena selama ini saya berkomunikasi dengan salah satu Kaur Kampung hingga proyek tersebut selesai. Selebihnya, alangkah baiknya bersurat saja ke PT BC,"pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: M. Huldi