“Kesultanan Kukar ini menjadi pondasi dari pemerintahan Kukar dan Kaltim, bukan bicara kita mau menuntut feodalisme dan kepentingan sultan, tapi proses penyelesaian masalahnya hanya berdasarkan ketentuan-ketentuan peraturan yang sementara ini menjadi rujukan kita di nasional,” kata Awang kepada media belum lama ini.
Padahal, lanjutnya, peningkatan kualitas budaya itu dapat dimuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Menurut Awang, dalam mempertahankannya pun tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan aturan yang mengikat.
“Bagaimana mungkin budaya itu terukur oleh hal bersifat kuantitatif? Tidak, budaya itu kualitatif. Semakin dia tingkatkan kualitatifnya pasti terjadi proses penambahan cost, pasti itu, ilmunya demikian,” ujarnya.
Dia memberi contoh dalam upayanya membuat tarian kolosal. Seketika diukur cost-nya dengan nominal Rp100 juta. Selama ini, lanjutnya, selalu terjebak dengan ukuran itu. Jika secara kualitatif, pasti akan terjadi penambahan cost untuk berbagai pengembangannya.
“Padahal dalam rangka peningkatan kualitas kultur budaya kita perlu ada research, perlu ada proses pengembangan, perlu ada upaya memberikan reward kepada orang-orang yang menjalankan kegiatan budaya,” cetusnya.
“Kalau ada proses penguatan lebih, maka harus ada kepedulian kuadrat, kalau mau bagus lagi tripel dong kuadratnya,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi