Setiap OPD Diverifikasi untuk Anjab-ABK, Beban Kerja Pegawai Dibagi Secara Proporsional
1 menit baca939 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memverifikasi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengisian dokumen Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab-ABK).
Telah dibentuk tim penataan ASN dari beberapa OPD yang leading sector-nya adalah Bidang Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar.









