Tak ayal, tim berhasil mengamankan satu poket sabu seberat 0,6 gram yang berada di kantong pintu sebelah kanan mobil dan satu poket sabu di saku kanan pakaian dinas yang dikenakan oleh Herman Thamrin, staf Dinsos Kukar.
“Hasil interogasi, asal-usul kepemilikan dua poket sabu yang dalam penguasaan Herman itu berasal dari pembelian bersama Abdul Majid, tim kami mencari beradaan Abdul Majid dan berhasil mengamankan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, RT 10, kelurahan Melayu,” kata Kanit Reskoba Polres Kukar, Ipda Joko Sulaksono pada Rabu (4/9/2019).
Dilakukan penggeledahan di kediaman Abdul Majid dan ditemukan bong, satu sendok takar dan pipet kaca yang masih berisikan sabu.
Abdul diamankan ke Polres Kukar. Dia merupakan Kabid Penanganan Fakir Miskin di Dinsos Kukar. Menurut pengakuannya, sabu itu dibeli di Jalan Tongkol, Samarinda secara patungan seusai melaksanakan dinas di Muara Jawa. kedua pelaku membeli sabu mengendarai mobil dinas.
Seusai membeli barang haram tersebut, kedua pelaku menuju belakang salah satu mal di Samarinda dan membagi sabu yang didapat menjadi dua poket. Keduanya kembali melanjutkan perjalanan ke Tenggarong dan sempat mengonsumsi sabu di dekat kawasan kopi pangku, Kilo 9 Tenggarong Seberang.
Selanjutnya, keduanya kembali ke rumah masing masing. Abdul Majid diantar oleh Herman.
“Abdul Majid menyebutkan, ide dan saran pemakaian sabu ini dari Herman Thamrin, dan Herman lah yang tahu di mana lokasi pembelian sabu itu. Keterangan Herman perbuatan ini sudah 7 bulan dan dilakukan bersama, Abdul mengaku terakhir kali pemakaian 2 bulan lalu,” ujarnya.
Abdul mengaku mengonsumsi sabu itu untuk mengurangi efek sakit asam urat.
“Ketika asam uratnya kambuh, dia mengkonsumsi sabu, mungkin dampak sabu tersebut dirasa meringankan sakit asam uratnya itu,” ungkapnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Simak Videonya: