Ada Dua HPL Transmigrasi di Samboja, Jadi Tawaran Pemkab untuk Lokasi Perkantoran IKN
1 menit baca2.096 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara Hamly menyebutkan, terdapat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi di kawasan Samboja yang akan menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN). HPL ini dapat digunakan sebagai kompleks perkantoran.
“Di kawasan calon ibu kota itu, ada dua HPL transmigrasi yang menjadi aset negara, itu menjadi domain kita. Bagaimana lokasi itu menjadi daya tampung, bargaining kita bagaimana pusat nanti menempati gedung-gedung di situ,” ungkap Hamly kepada Korankaltim.com, Selasa (3/9/2019).









