“Kami sudah mengimbau ini, ke seluruh lapisan masyarakat, kita siapkan SDM kita . Karena pasti tenaga kerja itu akan banyak berdatangan (dari luar) untuk pembangunan nasional, tidak hanya kebun atau tambang tapi lebih kepada infrastruktur yang hi-tech, itu dari sekarang,” kata Kepala Distransnaker Kukar, Hamly kepada korankaltim.com, Sabtu (31/8/2019).
Kendati tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama perusahaan di Kukar sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2016, dengan turunan Perda yang baru di-review,
tenaga kerja wajib berkopemtensi sesuai dengan permintaan perusahaan.
“Itu sudah komitmen perusahaan yang ada, telah bertemu dengan kami baik di Muara Jawa, Sangasanga, Anggana, terutama Samboja yang menjadi wilayah IKN, banyak perusahaan itu. Mereka sudah komitmen untuk melapor ke kita kalau ada rekrutmen dan bersama-sama memfasilitasi seleksi,” paparnya.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan diimbau untuk mendeteksi cepat jika ada rekrutmen pendaftaran AK1 (angkatan kerja).
“Karena dengan itu, kita jadi tahu sudah terdata tenaga kerja yang akan direkrut perusahaan yang ada di sekitar,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi