Pawai bertema “Dengan Memperingati 1 Muharam 1441 H, Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah, Memperkuat Kesatuan dan Persatuan Bangsa” ini akan diikuti ratusan peserta dari tingkat SD hingga SMA dan umum.
Korlap Pawai Muharam, Tri Joko Kuncoro, mengatakan pesertanya masih akan bertambah. Peserta diimbau untuk datang tepat waktu dan mengenakan atribut yang sesuai.
“Saya mengimbau agar para peserta datang tepat waktu dan tidak membawa atribut yang dilarang,” imbau Kasi Dalop Satpol PP Kukar itu, Jumat (30/8/2019).
Diketahui, berdasarkan surat imbauan Kantor Kemenag Kukar Nomor B-2523,Kd.16.02.03/BA.01.1/8/2019, atribut yang dilarang itu adalah simbol-simbol atau lambang yang berbau radikalisme atau pengingkaran terhadap kesatuan NKRI dan penggunaan bendera ormas terlarang.
“Seperti bendera, ikat kepala atau identitas lainnya yang dilarang oleh negara,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi