Postingan ini pun viral dan warga resah lantaran dalam postingan akun Instagram @Info_Kukar tersebut menyebutkan narkoba dalam bungkus permen sudah beredar di Tenggarong.
Kasatreskoba Polres Kukar, IPTU Romi, berpesan agar warga tidak perlu khawatir dengan hal ini. Dia memaparkan, kejadian ini merupakan salah satu modus operandi bandar ataupun pengedar untuk melakukan transaksi Narkoba tanpa harus bertatap muka.
“Saya pastikan itu hanya salah satu motif ataupun modus dari para pelaku, tidak usah kkhawatir berbelanja di toko-toko yang ada. Tapi kalau ditemukan, mungkin anak umur berapa, melihat ada orang lempar kotak rokok atau seperti permen tadi mungkin itu isinya kurang lebih Narkoba,” jelas Romi kepada Korankaltim.com, Kamis (29/8/2019).
Pihaknya, kata dia, sering kali menangani kasus serupa di berbagai daerah maupun kota besar. Mulai dari yang disisipkan dalam bungkus makanan dan minuman, karung beras, hingga pembalut wanita. Transaksi yang dilakukan biasanya melalui SMS dari nomor pribadi berisikan kesepakatan lokasi penempatan dan pengambilan narkoba.
Pelapor diketahui telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenggarong pada Rabu (28/8/2019) kemarin petang. Romi meminta agar Polsek segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan membawa barang bukti ke Balai POM untuk segera dipastikan kandungannya.
“Supaya masyarakat di Kukar tidak khawatir, karena imbas dari berita di medsos itu ya ke warung-warung tersebut,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan pendalaman kronologis kejadian, dari mana anak-anak tersebut mendapatkan permen itu. Apakah dibeli di warung atau diberi oleh seseorang.
“Kalau itu dikasih orang, berarti orang itu kenal. Modus di Balikpapan begitu, Samarinda juga begitu. Jadi orang atau anak tersebut diimingi Rp20-50 ribu untuk memberikan permen ke ciri-ciri yang dia sebutkan,” paparnya.
Demi kepentingan penyelidikan, lanjutnya, sejumlah anak yang mendapatkan permen tersebut akan dimintai keterangan jika diperlukan.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi