Dampak lainnya adalah pemerataan pembangunan yang selama ini pembangunan lebih terpusat di Jawa dan berakibat terjadinya kesenjangan pembangunan di luar jawa seperti Kalimantan. Padahal Kalimantan merupakan daerah yang kontribusinya besar terhadap pendapatan negara.
Ini tentunya sangat miris dalam perspektif pemerataan pembangunan di Indonesia. Pemindahaan IKN juga akan memperbaiki iklim investasi nasional. Kalimantan selama ini sebagai pusat investasi nasional karena SDA, dengan pemindahan IKN ada perubahaan iklim investasi seperti mendorong hilirisasi hasil SDA.
Penciptaan nilai tambah hasil SDA diharapkan membawa dampak positif terhadap pendapatan daerah. Kemudian pemindahaan IKN akan semakin mempererat persatuan dan kesatuan bangsa ini. “Disisi lain pemindahaan IKN ke kalimantan akan membawa dampak ikutan yang harus di pertimbangkan seperti perencanaan pembangunan wilayah Ibu kota yang mengunakan anggaran besar harus di lakukan secara tepat guna dengan persiapan yang matang, termasuk keterlibatan Pemda dan masyarakat,” sebut Erwin.
Hanya saja, kata dia, kebijakan presiden saat ini menimbulkan spekulasi besar karena tidak mem unculkan secara spesifik wilayah Kalimantan yang akan dipilih, apakah Kaltim, Kalteng, Kalsel atau Kalbar. “Kalau mau didalami lagi kesiapan wilayah di Kalimantan tersebut tentunya harus diliat ketersediaan infrastruktur, transportasi jalan, udara, ketercukupan air bersih, ketersediaan listrik dan saluran Pembuangan. Tidak kalah mendukung seperti laju pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk hinkgga ketersediaan kebutuhan pemerintahan,” paparnya.
Melihat persyaratan tersebut, Kaltim mempunyai potensi untuk menjadi IKN karena sangat di unggulkan mengingat Kaltim akan mengurangi belanja pembangunan yang sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 466 Triliun untuk pemindahaan tersebut. “Belanja pembangunan akan sedikit di banding daerah lainnya di Kalimantan, Kaltim lebih diunggulkan dari sisi tersedianya Infrastruktur dan Pemerintah Pusat akan diuntungkan sisi pembiayaan,” tambah Erwin.
Pemindahaan IKN bukan hal baru karena sudah tiga kali dilaksanakan. Periode 1946 hingga 1948 atas dasar pertimbangan penjajahan yang terjadi. Kemudian pada 2019 ini. Pemindahan ini juga karena Jakarta sudah tidak lagi refresentatif karena jumlah penduduknya.
Data 2015 sekitar 3, 6 juta ratus penduduk pendatang di Jakarta yang menjadi penduduk tetap, Meningkatnya jumlah kendaraan 1 Juta unit/ tahun, masalah Banjir, pemerataan yang terpusat di Jawa dan lainnya. “Munculnya Kalimantan sebagai Calon IKN mengantikan Jakarta tentunya melalui proses kajian panjang dengan pertimbangan kepadatan Penduduk relatif rendah, lahan luas, minim resiko bencana Alam, persoalan kemanusiaan serta memenuhi persyaratan perspektif pertahanan dan keamanan,” pungkas Erwin. (*)
Penulis: */Heriansyah
Editor: Aspian Nur