Menyikapi tudingan ini, Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan bersikap santai dan menantang Suyono untuk mengecek langsung keaslian pin emas yang diberikan. “Kalau dia tidak percaya silahkan saja bawa ke tukang emas, itu emas asli atau bukan. Yang pasti itu emas asli dengan total harga 2 juta 950 ribu dan setelah dipotong pajak itu jadi 2 juta 596 ribu,” jelas Ridha saat dimintai konfirmasinya.
Ridha menegaskan harga pin emas anggota dewan ini memang disepakati bernilai tidak lebih dari 5 juta rupiah, hal ini untuk menghindari kategori barang kapitalisasi, sehingga peruntukkannya jelas dan bisa dimiliki sepenuhnya oleh anggota dewan yang bersangkutan. “Memang harganya di bawah 5 juta, karena kalau 5 juta keatas, akan masuk berkategori barang kapitalisasi dan nantinya akan menjadi aset daerah, karena bernilai di bawah 5 juta, jadi ya bisa jadi hak milik dewan lah ya pin emas yang diberikan itu,” tegasnya.
“Mungkin dia melihat tampilannya agak kusam karena memang kemarin waktunya mepet dan kita sudah jelaskan ke semua anggota dewan pin yang sudah diberi saat pelantikan kemarin itu akan kita ambil lagi disempurnakan lagi untuk disepuh,” demikian Ridha.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi