“Iya benar kami tidak diperbolehkan masuk, dengan alasan tempat duduk sudah penuh. Namun bukan kami semua, hanya teman kami yakni Kades Bukit Jering dan Kades Benamang Kanan Kecamatan Muara Kaman yang mengalami perlakuan seperti itu, sementara itu kami bersama kawan kades lainnya masih di parkiran,” kata Muhtar Kades Beloro Kecamatan Sebulu saat diminta konfirmasinya oleh KORANKALTIM.COM, Kamis (15/8/2019).
Muhtar mengungkapkan, rasa kekecewaan pun bertambah lantaran alasan yang diberikan pihak panitia pelantikan tidak bisa diterima. “Kami memahami untuk tribun atas itu memang dikhususkan untuk keluarga anggota dewan, namun yang tidak habis pikir dan belum bisa kami terima, kami Kades tidak diperbolehkan masuk, sementara Lurah boleh. Padahal kan kalau melihat masalah jabatan sama saja kedudukan kami, sama-sama pimpinan wilayah, bedanya kalau Lurah PNS sementara kita bukan, jujur kami kecewa dan kasihan kami dengan dua orang teman kami yang disuruh keluar itu, supan (malu) sida (mereka) leh dilihat orang banyak,” ungkapnya.
Sekwan Ridha Dharmawan menyampaikan permintaan maaf baik secara pribadi maupun kelembagaan terkait persoalan yang dialami perwakilan Kades pada acara pelantikan kemarin. “Itu hanya miss komunikasi saja, memang untuk tribun atas itu kami khususkan untuk maksimal empat orang masing-masing dari satu anggota dewan yang terpilih. Lebih tepatnya ini untuk alasan safety ya, karena khusus tribun atas itu tidak boleh lebih orangnya dari bangku yang telah disediakan. Bangkunya saja dipaku dan tidak boleh dipindah-pindah jadi memang maksimal sesuai jumlah bangku, kalau lebih kita khawatir akan roboh,” terangnya.
Ridha menegaskan khusus undangan seluruh Kades, pihaknya telah mempersiapkan kursi dan disiapkan tenda. “Bukannya diusir itu sebenarnya, namun itu kita arahkan mereka untuk menempati di Tribun C dan D yang memang kita siapkan bangku di areal parkir depan gedung sidang paripurna,” ujarnya.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi