“Itu surprise buat kita semua karena kemarin-kemarin, bahkan yang serentak bersama PWI disini, di daerah-daerah yang lain, tidak ada yang seratus persen. Ada yang cuman 75 persen dan sebagainya, jadi sungguh mengejutkan,” tutur Anggota Komisi Tetap Anugrah Adinegoro ini kepada Korankaltim.com, Minggu (28/7/2019) siang tadi.
Hal tersebut sudah dia yakini sejak awal mengingat seluruh wartawan yang diuji berasal dari media-media ternama dengan kualitas wartawan yang tidak perlu dipertanyakan. “Mudah-mudahan ini tidak hanya kebetulan kami peroleh di saat ujian ya, semoga dihari-hari dalam pekerjaannya secerdas yang kami temukan,” ujarnya.
Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi menerangkan, Dewan Pers membenarkan bahwa narasumber berhak menolak diwawancarai oleh wartawan yang belum berkompeten. Sehingga kelulusan dalam uji kompetensi ini merupakan salah satu tolak ukur profesionalisme seorang wartawan.
“Wartawan tidak boleh marah ketika dia merasa wartawan tapi belum kompeten, dan ditolak wawancara. Bagaimana anda mau marah kalau anda sendiri tidak menunjukan bahwa anda kompeten dan profesional,” kata Endro.
PWI Kaltim menyampaikan terima kasih kepada mitranya, yakni PT Pupuk Kaltim dan PT Pertamina Hulu Mahakam, yang telah mensuport pendanaan pelaksanaan UKW kali ini. Endro mengakui, wartawan akan sangat berat untuk mengikutinya tanpa adanya bantuan pendanaan tersebut. “Dengan adanya dua bantuan ini, wartawan pun bisa mengikutinya dengan lebih ringan. Biayanya setiap peserta kalau tanpa dukungan minimal 3,5 juta perorang, tentu wartawan tidak akan mampu mengikuti uji kompetensi seperti itu,” sebut Endro. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur