Camat Muara Wis Arianto mengatakan pihaknya bersama aparat penegak hukum serba salah jika ingin menindak pelaku.
Sebab, mereka adalah nelayan yang menggantungkan nafkah dari menangkap ikan.
“Serba salah kita mau tindak ini karena warga nelayan juga yang memang melakukan cara tangkap ilegal ini. Di Muara Wis, aktivitas ini masih ada yakni dengan cara setrum dan sawaran (mirip metode cantrang). Namun, masih banyak juga yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti pakai bu dan memasang rawai juga ada,” katanya kepada KORANKALTIM.COM, Kamis (4/7/2019).
Menurut Arianto, berkurangnya populasi ikan sangat dirasakan pada tahun ini. “Memang sangat dirasakan penurunannya, kalau dulu jarang tidak ada stok ikan sama sekali, tapi sekarang jangankan untuk dijual, untuk dimakan sehari-hari sudah sangat susah. Makanya sekarang ini malah ikan laut yang masuk ke sini karena aksesnya (sarana jalan,Red.) sekarang kan sudah lumayan enak,” ungkapnya.
Selain itu, langkanya ikan air tawar, beber dia, juga disebabkan tidak adanya banjir besar dalam dua tahun terakhir.
“Banjir besar biasanya kan sampai 3-4 bulan. Saat banjir besar itu ada perkembangbiakan ikan-ikan, namun dua tahun terakhir, banjir besar hanya berlangsung 1-2 bulan saja. Jadi perkembangbiakan ikan tidak sempat terjadi, ditambah lagi maraknya praktik setrum tadi,” demikian Arianto.
Penulis :Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi