PDAM Tirta Mahakam Teken Kerja Sama dengan Kejari
1 menit baca865 kali dibaca

KORANKALTIN.COM, TENGGARONG -PDAM Tirta Mahakam menandatangani kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dalam pendampingan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (2/7/2019) di Kantor Kejari Kukar.
Kajari Kukar Kasmin mengatakan kesepakatan kerja sama ini patut diapresiasi karena PDAM memberikan layanan jasa kepada masyarakat. Tentunya, banyak tantangan yang erat kaitannya dengan persoalan hukum.









