Lahir 1 Juli, Warga Kukar Gratis Bikin SIM
1 menit baca1.384 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - TENGGARONG - Satlantas Polres Kutai Kartanegara menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 1 Juli besok atau bertepatan dengan HUT ke 37 Bhayangkara.
"Gratis SIM bagi yang lahir 1 Juli dan memiliki KTP Kukar," kata Kasatlantas Polres Kukar AKP Ramadhanil, Minggu siang (30/6/2019).
Tidak hanya pembuatan SIM gratis, pihaknya juga menggratiskan bagi warga Kukar yang ingin memperpanjang SIM C dan A. Layanan ini berlaku sampai empat hari.
"Jadi, pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini mulai tanggl 1 sampai 4 Juli,"sebut mantan Kasatlantas Polres Kutim ini.
Pemberian SIM gratis tetap menggunakan standar seperti pemohon pada umumnya berupa ujian teori dan praktik. Dalam pembuatan SIM A, tambah Kasat, pihaknya bekerja sama dengan LPK Berkat Karya.
Penulis: Sabri
Editor : Hendra









