Sekda Minta Pihak yang Temukan Praktik Fee Proyek Melaporkan ke Bupati
1 menit baca1.087 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menganjurkan pihak yang mengaku menemukan praktik pungutan atau fee proyek di OPD langsung melaporkannya ke Bupati Kukar Edi Damansyah untuk ditindaklanjuti.
“Kita berpegang sama pernyataan Pak Bupati aja, jadi kita tidak boleh berfikir seperti itu. Kalau ada bukti, ada saksi, ada fakta yang bisa didiskusikan sampaikan langsung saja ke beliau (bupati), jadi beliau bisa mengambil tindakan seperti apa,” kata Sunggono dikonfirmasi Korankaltim.com, Kamis (20/7/2019).









