Pengawas Pom Bensin, Sutikno, tidak mengetahui pasti apakah api tersebut berasal dari tersulutnya premium yang ada di dalam mobil.
“Iya dia memang membawa jeriken tapi sepertinya cuman isi (tangki) biasa aja, mengisi jeriken gitu kan memang ndak boleh,” kata Sutikno kepada Korankaltim.com.
Insiden tersebut menyebabkan satu operator SPBU bernama Budiono mengalami luka bakar di kaki sebelah kanan. Saat ini dirawat di RSUD AM Parikesit.
Belum diketahui siapa pemilik mobil tersebut. Informasi di lapangan menyebutkan sopir mobil itu melarikan diri pada saat kejadian.
Abdul Kadir, Kasubag Sarana dan Prasarana BPBD Kukar menerangkan bahwa kebakaran ini tergolong kebakaran kelas B atau kebakaran yang disebabkan oleh zat cair yang mudah terbakar sehingga pemadamannya harus menggunakan alat pemadam api ringan (Apar).
“Kalau kelas B tidak bisa dipadamkan menggunakan air, harus menggunakan Apar yang berisi powder atau menggunakan foam. Tidak lama setelah proses ini dibuka, siap-siap saja mengisi kembali Apar yang sudah terpakai hari ini,” paparnya.
Kejadian ini masih dalam penyelidikan Polres Kukar.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi