“Saya belum menerima laporan detilnya seperti apa, nanti saya ke sekretaris daerah. Yang pasti kita mendorong terus bagaimana Unikarta dipersiapkan untuk menuju Perguruan Tinggi Negeri, ada beberapa kita persiapkan dukungan-dukungan termasuk hibah beberapa aset,” katanya, kemarin.
Menurut Edi, persoalan ini terkendala hanya pada koordinasi yang kurang intens antara pihak yayasan dengan Pemkab Kukar. “Memang rencananya ada hibah beberapa aset, tidak hanya kampus yang ada sekarang kita juga rencanakan bangunan yang di seberang itu kita persiapkan juga. Akan kita cek karena saya belum terima laporannya, mudah-mudahan nanti tidak sampai melanggar beberapa ketentuan,” ungkapnya.
“Saya mendapat laporan kenapa pelaksana tugas Asisten III belum melakukan telaah terhadap berkas itu melakukan pandangan-pandangan, nanti kita diskusikan kenapa belum memberikan dukungan terhadap proses itu, namun pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendorong untuk percepatan proses itu,” tambah Edi.
Untuk diketahui, pihak Yayasan Kutai Kartanegara mengklaim memegang dokumen yang membuktikan bahwa Yayasan Kutai Kartanegara adalah yayasan independen yang dibuktikan dengan SK dari Kemenkumham.
Sedangkan asisten III berpendapat bahwa Yayasan Kutai Kartanegara dalam sejarahnya merupakan yayasan milik pemerintah.
Penulis :*/ heriansyah
Editor : M.Huldi