Ia mengatakan melalui aplikasi semakin memberikan kemudahan bagi 193 desa di Kukar yang mengelola dana ADD dan DD. “Dengan satu sistem ini akan menyamakan persepsi tentang tata cara pelaporan. Dulu sebelum ada sistem SisKeuDes ini, ada beragam laporan sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda juga saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.
SisKeudes merupakan aplikasi keuangan yang dikembangkan oleh BPKP berkerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemendesa PDTT untuk digunakan oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia dalam pengelolaan dana desa.
Direktur Utama Smart Academy, Edi Sulistianto mengatakan Bimtek SisKeuDes ini diikuti oleh 101 peserta berasal dari 18 desa di Kecamatan Tenggarong Seberang, 10 desa di Kecamatan Sebulu dan satu desa di Kecamatan Loa Kulu. “Adapun waktu pelaksanaan sampai Kamis depan dengan narasumber dari BPKP Kaltim,” katanya.
Smart Academy merupakan partner kerja dari Bapemas dan Desa dalam pelaksanaan Bimtek SisKeuDes ini, dengan harapan mampu menyiapakan sumber daya manusia yang mampu menjalankan aplikasi SisKeuDes ini.
Sementara itu, Perwakilan BPKP Kaltim, Sumaryo mengatakan dana ADD dan DD perlu dikelola secara profesional, akuntabel dan transparan demi kepentingan masyarakat desa. “Aplikasi SisKeuDes ini untuk memudahkan sistem pelaporan, sehingga kepala desa tak lagi disibukan dengan membuat sistem pelaporan yang rumit secara manual karena semuanya sudah diambil alih oleh SisKeuDes,” katanya. (ran)