Seiring waktu, kondisi air sungai berubah hitam pekat dan berbau tajam. Ini juga mengakibatkan warga gatal-gatal dan ribuan ikan di keramba warga mati. "Di sini ada ribuan keramba dan semua isinya mati, ada ikan kecil dan besar, hitung-hitungan kami ada sekitar 2.000 ikan mati. Ikan liar pun banyak yang mati," katanya.
Dugaan pencemaran ini, kata Andri, juga diperkuat dengan hasil laboratorium yang dilakukan warga di PT Sawit Kaltim Lestari. Hasil laboratorium tersebut menunjukkan jika kadar keasaman air 5.64 dan kandungan zat besi yang tinggi pada air.
"Saya kurang paham soal pH itu, tapi hasil laboratorium memang pH di bawah standar kelayakan dan zat besi air tinggi," jelasnya.
Warga, kata dia, sebenarnya tidak tinggal diam. Selasa (23/4/2019) pagi tadi, BPD sudah melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Hasilnya, pada Rabu (24/4/2019) DLHK dan SKPD terkait akan meninjau perairan di Sabintulung.
Menurut Andri, di sepanjang anak sungai tersebut ada dua PKS, milik PT SKP di Desa Sabintulung dan PT Sora di Desa Liang Cepak. Kedua PKS tersebut diduga membuang limbahnya mengarah ke sungai yang mengalir ke dua desa itu.
Hanya saja, kata dia, warga tidak mau terburu-buru menhakimi perusahaan tersebut sebagai penyebab pencemaran ini. "Saran teman-teman kita tunggu saja hasil uji dari SKPD terkait. Intinya warga berharap kerugian akibat pencemaran ini ada kompensasinya," terangnya. (*)
Penulis : amin
Editor : M.Huldi