Komnas HAM RI Hanya Diberi Data 58 Lubang Eks Tambang, UU Pemda Justru Jadi Kendala Pengawasan
1 menit baca556 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komnas HAM RI menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan dan upaya Pemkab Kukar terkait tindak lanjut penanganan lubang tambang dalam pertemuan di Ruang Eksekutif, Kompleks Kantor Bupati Kukar pada Rabu (10/4/2019) siang.
Komnas HAM menilai beberapa upaya yang dilakukan Pemkab cukup menarik dalam mengupayakan hak masyarakat untuk hidup, perlindungan dan pencegahan hal yang sama tidak berulang. Seperti melayangkan surat edaran untuk tidak memasuki areal danau eks tambang, kajian manfaat yang masih dibutuhkan masyarakat sekitar dan adanya pilot project di wilayah kukar yang berlangsung baik.









