LPKA II Samarinda Bina 32 Anak, Gandeng Institut Seni hingga Pramuka
1 menit baca1.329 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -
Data anak binaan dan bersangkutan dengan hukum Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II Samarinda per 25 Maret 2019 sebanyak 32 anak.
Dari data tersebut, kasus perlindungan anak sangat menonjol, yakni sebanyak 16 kasus, disusul tujuh kasus narkotika, empat kasus pencurian, satu kasus kekerasan wanita dan anak, satu kasus penadahan, satu kasus pembunuhan dan dua kasus pidana khusus lain-lain (pornografi, mata uang).
“Kita kasusnya dominan enggak ada yang mayoritas. Narkoba ada, perlindungan anak ada, pencurian ada. Karena mungkin jumlahnya masih sedikit jadi belum bisa dikategorikan yang benar-benar menonjol,” kata Kepala LPKA II Samarinda, Salis Farida Fitriani didampingi Kasi Pembinaan Sapto Nugroho kepada Korankaltim.com.
Dari data anak binaan tersebut, sebanyak 8 anak tidak bersekolah, tujuh anak usia SD, 17 anak usia SMP. Anak binaan itu, terang Sapto, dibekali beberapa pelatihan dan pembinaan yang juga melibatkan mahasiswa.
Diketahui, LPKA Kelas II Samarinda telah menggelar MoU bersama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim terkait pembinaan anak binaan di bidang seni.
“Di samping kita pelatihan, kegiatan pramuka, ada dari teman-teman mahasiswa yang menggelar kegiatan yang sebagaimana pola pikir anak-anak seumuran mereka, dari ISBI juga kita ada MoU untuk kegiatan keterampilan dari fakultas kesenian. Bahkan sudah kita tampilkan hasilnya saat hari pemasyarakatan tahun lalu dan dapat apresiasi,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi









