Buron Selama 8 Tahun, Mantan Anggota DPRD Kukar Ini Dijebloskan ke Lapas
1 menit baca2.188 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Mus Mulyadi, mantan Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2004-2009 yang buron sejak 8 tahun lalu, akhirnya dijebloskan ke Lapas Klas IIB Tenggarong, Jumat (22/3/2019) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Mus yang menjadi terpidana kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kukar ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama intelijen Kejaksaan Negeri Kukar di kediamannya, perumahan Grand Taman Sari Samarinda.









