“Kita mau melarang tapi harus ada solusi, hari ini terus terang saya belum punya solusi untuk pedagang itu. Makanya kami masih mengizinkan, masih membolehkan mereka beraktivitas di parkiran itu di waktu-waktu tertentu, artinya jam satu siang lah mereka beraktivitas,” kata Fida kepada Korankaltim.com, Sabtu (16/3/2019).
Selain itu, lanjutnya, Satpol memandang hal tersebut bisa dimanfaatkan para pengunjung untuk menikmati Kota Tenggarong. Warga bisa memiliki tempat nongkrong menikmati pemandangan sungai di bawah jembatan Kutai Kartanegara itu.
“Saya tidak memakai kacamata kuda dalam menjalankan tugas-tugas Satpol ini. Tenggarong ini kan kota tujuan wisata, orang datang ke tempat kita tidak ada yang dinikmati rasanya kurang enak kan, nah saya sampai kesana berfikirnya sembari memikirkan dimana bagusnya teman-teman pedagang itu berada, tidak melanggar peraturan juga,“ ucapnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Muh.Huldi