Warga Muara Pantuan Enggan Konsumsi Air Laut Jadi Air Minum Gara-Gara Jijik dengan Hal Ini
1 menit baca845 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Asisten II Setkab Kukar Sukhrawardy menegaskan, unit desalinator atau pengolahan air asin layak minum di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana masih dapat difungsikan.
Pada kunjungannya yang didampingi oleh Kabag Ekonomi Muhammad Taufik, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar Wicaksono dan perwakilan dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM), ternyata ditemukan beberapa alasan mengapa masyarakat tidak mau membeli air pengolahan desalinator tersebut.









