DLHK Kukar Mulai Rumuskan Perbup, Instansi Diimbau Kurangi Sampah Plastik
1 menit baca804 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar mulai membuat kebijakan terkait pengurangan sampah plastik.
Kepala DLHK Kukar, Alfian Noor, mengatakan hal itu merupakan salah satu kebijakan strategis daerah hingga tahun 2023 mendatang. Hingga saat ini, lanjutnya, penggunaan kantong plastik sudah berkurang semenjak pertengahan Februari lalu.









